Di bulan November 2021 ini ada lagi bansos terbaru yaitu PKH ,Diketahui apabila Pemerintah masih terus memberikan bantuan kepada kita. Dengan beberapa syarat dan besaran bantuan yang ada. Bansos sendiri diperuntukan untuk keluarga yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan juga disalurkan kepada penerima. Bagi anda yang mungkin sedang mencari informasi tentang bansos PKH tahap ini,anda bisa membaca artikel ini.
Dikutip dari tribunnews inilah beberapa syarat bantuan PKH pada tahun 2021. Yaitu beberapa hal seperti ini yang bisa anda baca :
1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun (maksimal dua kali kehamilan).
2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun.
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun.
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun.
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun.
6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun (maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental).
7. Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun (maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).
Bagaimana Cara Cek Bansos PKH? anda dapat mengikuti langkah langkah berikut ini :
- Pertama kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id
- Anda bisa masukan alamat : Provinsi,Kabupaten,Kota,Kecamatan,Desa/Kelurahan yang ada.
- Masukan nama lengkap sesuai KTP anda
- Masukan kode pada kolom yang disediakan
- Klik icon reload untuk dapatkan kode baru
- Tekan tombol cari data nanti ada nama anda yang tersedia apabila sudah tercantum.
Posting Komentar untuk "Cek Bansos PKH Bulan November 2021,Besaran Bantuan Dan Syaratnya Disini!"